
Dedi Indra Setiawan Anggota DPRD Karawang.
PUBLIS INDONESIA— DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terkait temuan gelembung berwarna hitam di wilayah pesisir Karawang, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Deddy Indrasetiawan mengatakan, rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan mengenai sumber maupun penyebab munculnya gelembung hitam di pesisir.
Menurutnya, kepastian mengenai sumber material tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium.
"Belum ada kesimpulan itu penyebabnya dari mana. Karena PHE sendiri bingung, karena secara di mereka produksi, tekanannya semua nggak ada indikator segala macam," kata Deddy.
Deddy menjelaskan, DPRD mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut temuan tersebut secara lebih menyeluruh. Tim tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dengan melibatkan perwakilan nelayan.
"Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan," ujarnya.
Ia menyebut sejumlah organisasi atau kelompok nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), serta forum nelayan lainnya dapat dilibatkan dalam tim tersebut.
Deddy juga membuka kemungkinan keterlibatan akademisi maupun ahli apabila dibutuhkan untuk membantu proses investigasi.
"Kalau memang dibutuhkan akademisi atau ahli, ya silakan. Kami tidak membatasi," katanya.
Investigasi tersebut, lanjut Deddy, bertujuan untuk mengetahui secara ilmiah sumber dan dampak dari temuan gelembung hitam tersebut. Pemeriksaan diperlukan karena PHE ONWJ sebelumnya menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan berasal dari aktivitas mereka.
"Tujuan untuk melihat ini sebenarnya kejadian dampak dari mana. Karena dari PHE bilang bukan mereka. Tapi harus uji lab segala macam," jelasnya.
Deddy juga meminta PHE ONWJ bersama para nelayan melakukan pengecekan ulang terhadap titik-titik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian sebelumnya.
Ia menyinggung adanya kejadian serupa pada 2019 yang perlu menjadi perhatian agar tidak kembali terjadi.
"Yang kejadian titik kejadian 2019 takutnya dari situ lagi. Kecil tapi belum besar. Kalau itu besar. Nanti kami tadi minta dicek ulang bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu, sampel yang telah dikumpulkan belum diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Deddy mengatakan sampel tersebut terlebih dahulu dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses pemeriksaan.
"Belum diuji ke Puslabfor. Baru dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dulu," katanya.
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, Deddy belum dapat memastikan kapan hasil uji laboratorium akan keluar. Ia menegaskan hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap sumber material yang ditemukan di pesisir.
"Ya itu pasti jadi bukti. Karena hasil lab kan, lab yang paling lengkap kan Puslabfor Polri," pungkasnya.(redaksi)