
Rumah Sakit Umum Daerah Rengasdengklok
KARAWANG – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Rengasdengklok dimonitoring Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Karawang, Selasa (9/6/2026).
Wakil rakyat itu, monitoring ke RSUD untuk memastikan
kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga Karawang
wilayah utara, tetap berjalan optimal setelah berlakunya layanan BPJS Kesehatan
di rumah sakit tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Karawang, Lili Mahali, mengatakan, DPRD
memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor
pelayanan. “Oleh karena itu, pihaknya
ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan
berkualitas,”katanya.
Komisi I DPRD Karawang juga meninjau sejumlah fasilitas dan
ruang pelayanan guna melihat secara langsung pelaksanaan layanan kepada pasien.
DPRD Karawang berharap RSUD Rengasdengklok terus meningkatkan mutu pelayanan
sehingga mampu menjadi rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan kesehatan
yang prima bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan di wilayah utara
Kabupaten Karawang.(publisindo)