![]() |
| Aksi unjukrasa massa di depan Kantor Bupati Karawang. |
PUBLIS INDONESIA – Penyusunan regulasi pencegahan dan penyebaran perilaku LGBT di Kabupaten Karawang akan dipercepat. Hal itu, karenan kondisi Karawang saat ini sedang viral video diduga pesta gay di salah satu tempat hiburan malam di Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, saat menemui
massa aksi unjukrasa, Rabu, 10 Juni 2026 mengatakan hal tersebut di Kantor
Pemkab Karawang. “Langkah tercepat yang akan ditempuh yakni mendorong
penerbitan Peraturan Bupati (Perbup), sembari menyiapkan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) terkait larangan LGBT,”katanya.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pimpinan
pondok pesantren, tokoh ormas Islam, LSM, hingga majelis taklim terkait
keprihatinan terhadap perilaku penyimpangan LGBT di Karawang sudah kami terima.
Pak Bupati bersama kami akan terus berkoordinasi untuk mempercepat, terutama
yang lebih cepat adalah membuat Peraturan Bupati terkait larangan LGBT di
Kabupaten Karawang.
Kata dia, DPRD juga telah berkomunikasi secara
internal dengan pimpinan dan anggota komisi terkait penyusunan Raperda larangan
LGBT. Namun, proses pembentukan perda membutuhkan tahapan yang lebih panjang
karena harus melalui penyusunan naskah akademik dan mekanisme legislasi daerah.
."Karawang ini wilayah lintasan. Banyak orang datang dan singgah di Karawang. Karena itu perlu langkah preventif agar persoalan seperti ini bisa diantisipasi melalui regulasi yang jelas," tandasnya.(redaksi)
