
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin
KARAWANG – Temuan Map bertulisan Bupati Karawang di rumah
eks Kepala BGN Dadan Hindayana viral di sosial media Karawang. Sebab itu, pucuk
pimpinan legislative di Karawang, Endang Sodikin, memberikan pernyataan resmi
kepada wartawan, kemarin.
“Keberadaan map bertulisan Bupati Karawang tidak serta-merta
dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” kata Endang Sodikin.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah menyampaikan klarifikasi
kepada publik kaitan tersebut. Ditemukannya Map Bupati Karawang ketika
penggeledahan oleh Tim dari Kejagung bukanlah temuan pelanggaran hukum dan
tidak termasuk objek pemeriksaan.
"Saya tandaskan nih kepada rekan-rekan yang gagal
paham, apalagi ini bukan alat bukti pidana korupsi yang menjurus kepada
keterlibatan Bupati Karawang," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, telah
menjelaskan, jika map tersebut pengajuan makan gizi gratis untuk di Kabupaten
Karawang.(publis.com)