
Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari
KARAWANG – Masyakarat harus tahu sistem triase. Yaitu metode
penilaian medis untuk penanganan pasis prioritas berdasarkan kegawat daruratan
di rumah sakit. Hal ini, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Sebab, masyarakat
masih beranggapan pasien datang lebih dulu ke instalansi gawat darurat (IGD)
akan mendapatkan lebih dahulu pelayanan atau penanganan. Faktanya, tidak
demikian karena rumah sakit menerapkan sistem triase.
Yudi Solehudin, S.Kep, Koordinator IGD RSUD Jatisari,
menjelaskan, pelayanan di IGD tidak didasarkan pada siapa yang datang lebih
dulu. Namun, siapa yang paling membutuhkan penanganan segera demi keselamatan
jiwa pasien.
Sistem triase merupakan bagian penting dalam pelayanan
kegawatdaruratan yang diterapkan di seluruh rumah sakit. Tujuannya agar tenaga
medis dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan profesional dalam
menangani pasien.
Dalam sistem triase, pasien dikelompokkan ke dalam beberapa
kategori berdasarkan tingkat kegawatan. Kategori Triase Merah diberikan kepada
pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan membutuhkan tindakan segera,
seperti henti napas, serangan jantung, atau perdarahan hebat.
Sementara Triase Kuning diperuntukkan bagi pasien dengan
kondisi serius yang memerlukan penanganan cepat, namun masih memungkinkan untuk
menunggu dalam waktu tertentu, seperti kasus patah tulang atau nyeri berat.
Adapun Triase Hijau diberikan kepada pasien dengan kondisi ringan yang tidak mengancam nyawa, seperti demam ringan atau luka ringan, sehingga dapat menunggu lebih lama dibanding pasien dengan kondisi yang lebih darurat. Penerapan triase bukan bentuk diskriminasi pelayanan, melainkan upaya menyelamatkan nyawa pasien yang berada dalam kondisi kritis.(***)